Salah satu pedoman penting pelaksanaan UN 2015 adalah Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2015 sebagai acuan resmi yang diterbitkan oleh BSNP. Dalam hal ini penerbitan POS UN 2015 mengalami keterlambatan yang disebabkan karena adanya perubahan kebijakan UN yang berbeda dengan tahun sebelumnya, yang salah satunya adalah "UN bukan menjadi penentu kelulusan melainkan kelulusan peserta didik diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Pendidikan sendiri.
Berikut email yang dikirim oleh sekretariat BSNP atas permohonan konfirmasi POS UN dari salah satu satuan pendidikan penyelenggara UN 2015 pada tanggal 10 Februari 2015 kemarin.
"Kami minta maaf atas keterlambatan POS UN tahun 2015, hal ini disebabkan karena ada perubahan kebijakan dalam UN yang berbeda dengan tahun sebelumnya, salah satunya adalah “UN bukan menjadi penentu kelulusan dan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan sepenuhnya diserahkan kesekolah/madrasah”.
Implikasi dari kebijakan ini adalah perlunya dilakukan perubahan atau revisi PP 19/2005 dan proses ini sedang berlangsung.
Begitu perubahan PP 19/2005 selesai, maka Permendikbud dan POS UN akan segera ditetapkan dan disosialisasikan.
Untuk itu mohon pengertian dan kesabarannya untuk menunggu, semoga Permen dan POS UN bisa segera kami terbitkan dan akan diupload di website BSNP www.bsnp-indonesia.org ."
Demikian informasi terkini tentang keterlambatan penerbitan POS UN 2015.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar